Kamis, 09 Juni 2016

KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAK



KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAK

Makalah ini disusun demi memenuhi tugas mata kuliah hadis tarbawi
Dosen pengampu: Wahidin, M.pd


Disusun oleh kelompok 5:
Ana bi’aunika 111-13-048
Lu’luatul qulubiyah 111-13-053
Shinta yuniati 111-13-052

Fakultas tarbiyah dan ilmu keguruan (FTIK)
Institute agam islam negeri (IAIN) salatiga


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk membentuk sifat dan karakter manusia menjadi insan kamil. Dengan pendidikan entah itu dalam keluarga, sekolah, ataupun lingkungan sekitar, manusia dapat terbuka fikirannya bahwa apa-apa yang ada dialam semesta ini terdapat banyak sekali ilmu. Dari mulai yang ada di dalam diri manusia itu sendiri hingga luar angkasa yang sulit dijangkau oleh panca indra dan pada akhirnya berfikir bahwa alam semesta adalah pemilik sang pencipta dan Dialah yang mengatur segalanya. Oleh karena itu kehidupan manusia yang disandingkan dengan dunia dan seisinya ini tidak melulu digunakan untuk kesenangan-kesenangan belaka, melainkan harus mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan untuk menuju kehidupan yang dirahmatiNya.
Aturan-aturan itu salah satunya tentang pendidikan anak yang harus diperhatikan karena pendidikan pada masa kanak-kanaklah yang akan berpengaruh pada karakter anak itu ketika telah dewasa nanti.  Pendidikan terhadap anak  tidak hanya dilakukan ketika mereka masih kecil. Tapi, dilakukan sejak dalam kandungan sampai ia tumbuh dewasa. Oleh karena itu, penulis akan menguraikan beberapa hadist terkait pendidikan anak.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa saja kewajiban orang tua terhadap anak?
2.      A
3.      Bagaimana kepemimpinan dalam suatu rumah tangga?
4.      Seberapa jauh tanggung jawab orang tua dalam pendidikan shalat anaknya?





BAB II PEMBAHASAN

A.       KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAK
حق الولد على والده ان يحسن اسمه ويحسن موضعه ويحسن ادبه (رواه البيهقى)
“Kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah memberi nama yang baik,  memberi tempat tinggal yang baik, dan mengajari sopan santun.” (HR Imam Bukhari)
Ada beberapa akhlak dalam menyambut kelahiran anak. Di antaranya:
Pertama, membacakan adzan dan iqamah di telinga bayi. Menurut ilmu kedokteran, jabang bayi yang baru dilahirkan sebenarnya sudah bisa mendengar. Jadi, sangat patut bila kalimat pertama yang didengarnya adalah seruan Yang Mahaagung.kalimat yang mengandung persaksian Allah dan kerasulan Muhammad saw.  Menurut sebuah riwayat, azan sekaligus berfungsi untuk mengusir setan yang memang menanti-nanti kelahiran sang bayi.
Kedua, melakukan tahnik, yaitu menggosok langit-langit bayi dengan kurma. Hal yang lebih utama, tahnik hendaklah dilakukan oleh seseorang yang mempunyai sifat takwa dan saleh, ini merupakan upaya agar anak di kemudian hari menjadi saleh.
Banyak manfaat yang terkandung dalam ritual tahnik. Salah satunya adalah untuk menguatkan mulut bayi supaya lebih mampu menghisap susu ibunya.
Ketiga, memberinya nama yang baik. Memberikan nama yang kepada anak merupakan tuntutan Islam. Nama bukan tidak penting, ia mengandung unsur doa, harapan, dan sekaligus pendidikan. Rasulullah saw.sendiri mempunyai nama yang sangat bagus, yaitu Muhammad (yang terpuji).
Nama juga dapat mempengaruhi psikologi anak dalam kehidupannya. Jika ia diberi nama Saleh, umpamanya, maka ia akan terbebani bila tidak menjalankan perbuatan yang saleh. Dengan kata lain, nama setidak-tidaknya menjadi benteng bagi sang anak dalam mengarungi samudera kehidupan.
Keempat,

B.       BERDAKWAH DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ :جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أُبْدِعَ بِي فَاحْمِلْنِي فَقَالَ مَا عِنْدِي فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَا أَدُلُّهُ عَلَى مَنْ يَحْمِلُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
Dari Abu Mas'ud Al Anshari dia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, jalan kami telah terputus karena hewan tungganganku telah mati, oleh karena itu bawalah saya dengan hewan tunggangan yang lain." Maka beliau bersabda: "Saya tidak memiliki (hewan tunggangan yang lain)." Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang berkata, "Wahai Rasulullah, saya dapat menunjukkan seseorang yang dapat membawanya (memperoleh penggantinya)." Maka beliau bersabda: "Barangsiapa dapat menunjukkan suatu kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang melakukannya." (HR Muslim - 3509)

C.       SETIAP KEPALA KELUARGA ADALAH PEMIMPIN
Seorang muslim melaksanakan tanggung jawab yang besar kepada anak-anak yang mereka lahirkan sebagaimana yang disebutkan nabi:
وعن ابن عمر رضى عنهما قال : سمعت رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يقول : كلكم راع وكلكم مسىؤل عن رعيته, الامام راع ومسئول عن رعيته, والرجل راع في اهله ومسئول عن رعيته, والمرأة رعية في بيت زوجها ومسئول عن رعيتها, والخادم راع في مال سيده ومسئول عن رعيته, فكلكم راع ومسئول عن رعيته .(متفق عليه)
Dari Ibnu Umar ra, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Setiap imam adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas umatnya. Setiap lelaki adalah pemimpin bagi istrinya, seorang perempuan adalah pemimpin di rumah suami dan bertanggung jawab atasnya. Seorang hamba bertanggung jawab atas kesselamatan harta tuannnya. Setiap orang adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas apa yang dipimpinya”. (muttafaq ‘alaih)
Islam menempatkan suatu beban tanggung jawab pada pundak setaip orang, dimana tak seorangpun bebas dari padanya. Diatas semuanya, orang tua bertanggung jawab memberikan kepada anak-anak suatu pendidikan dan ajaran islam uang tegas, yang didasarkan atas karakteristik yang mulia sebagaimana disebutkan nabi, bahwa beliau diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.[1]
D.       PENDIDIKAN SHALAT TERHADAP ANAK USIA 7 TAHUN
Sesungguhnya anak merupakan amanah yang Allah berikan kepada orangtua. Sudah menjadi suatu keharusan bagi orang tua untuk mengajarakan dan mendidik anaknya agar menjadi anak yang sholeh dan sholehah. Salah satunya adalah dengan mengajari anak-anaknya sholat sedini mungkin atau sejak berusia tujuh tahun. Hal itu dimaksudkan agar ketika anak itu sudah mencapai usia baligh dapat menunaikan salah satu kewajibannya sebagai seorang muslim yaitu sholat dengan baik. Dan apabila ia tetap meninggal sholat ketika sudah berusia 10 tahun, maka orangtua diperbolehkan untuk memukulnya (memberi pelajaran).  Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah :
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ (أخرجه ابوداود في كتاب الصلاة)
Dari ‘Amar bin Syu’aib, dari ayahnya dari kakeknya ra., ia berkata: Rasulullah saw. Bersabda: “perintahlah anak-anakmu mengerjakan salat ketika berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkan salat bila berumur sepuluh tahun, dan pisahlah tempat tidur mereka (laki-laki dan perempuan)!”. (HR.Abu Daud dalam kitab sholat)”.
Dalam hadist tersebut Rasulullaah SAW menggabungkan  antara perintah menunaikan shalat dengan memisahkan tempat tidur anak  semenjak usia kanak-kanak, dengan tujuan untuk mentarbiyah mereka, menjaga semua perintah Allaah SWT dan mendidik mereka serta bergaul dengan baik dengan sesama manusia. Dan agar mereka tidak berada pada tempat-tempat yang mencurigakan dan membuat orang menuduh mereka serta menjauhi hal-hal yang haram.
Memisahkan tempat tidur anak bisa memberi bimbingan yang luar biasa dalam menanamkan adab dan akhlak jiwa dan raga pada kaum muda. Demikian itu karena usia 10 tahun merupakan usia seorang anak memiliki keinginan yang kuat untuk mengetahui, merasakan, dan melakukan seperti halnya orang dewasa. Di sinilah pentingnya menerapkan tarbiyah ini dan tidak boleh mengabaikannya.










BAB III PENUTUP

KESIMPULAN
Selain uraian diatas kewajiaban orang tua terhadap anaknya antara lain:
1.      Memilihkan istri/suami yang baik minimalnya harus memenuhi 4 syarat yaitu: rupawan, hartawan, bangsawan dan taat beragama. Dan yang di sebutkan terakhir adalah yang utama dari keempat syarat yang telah disebutkan (H.R Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).
2.      Berlindung kepada Allah sebelum melangsungkan acara jimak, karena tanpa membaca “Bismillahi Allahumma Jannibnasy syaithaana Wajannibisy  syaithaana mimmaa razaqtana” setan akan ikut menjimaki sang istri. ( H.R Bukhari dan Muslim dari Ibni Abbas).
3.      Mengazdankan/mengkomatkan pada telinga kanan/kiri bayi, langsung setelah lahir dan dimandikan (H.R Bukhari dan Muslim dari Asma binti Abu Bakar).
4.      Menyembelih aqiqah, karena Rasulullah Saw, Bersabda: Anak-anak yang baru lahir  sebaiknya di aqiqah, sebaiknya aqiqah disembelih pada hari ketujuh dari kelahiran dan pada hari itu juga di cukur rambut serta di beri nama (H.R Bukhari dan Muslim dari Sulaiman bin Amir).
5.      Melakukan penyunatan, Hukum penyunatan adalah wajib bagi anak laki-laki dan kemuliaan bagi anak perempuan. (H.R Ahmad dan Baihaqi dari Syaddad bin Aus).
6.      Menyediakan pengasuh, pendidik/guru yang baik, kuat beragama dan berakhlak mulia, kalau orang tuannya kurang  mampu.akan tetapi yang terutama bagi yang mampu adalah orang tuannya, di samping guru di sekolah dan ustadz di pengajian.
7.      Mengajarnya membaca dan memahami Al-Qur’an, memberikan pendidikan jasmani. (H.R Baihaqi dari Ibnu Umar).
8.      Memberikan makanan yang halal untuk anaknya.Rasulullah Saw. Pernah mengajarkan sejumlah anak untuk berpesan kepada orang tuanya dikala keluar mencari nafkah “selamat jalan ayah, Jangan sekali-kali engkau membawa pulang kecuali yang halal dan tayyib saja,” kami mampu bersabar dari kelaparan, tetapi tidak mampu menahan azab Allah Swt. (H.R Thabraani dalam Al-Ausaath).
9.      Membiasakan berakhlak Islami dalam bersikap, berbicara, dan bertingkah laku, sehingga  semua kelakuanya menjadi terpuji menurut islam. (H.R Turmudzi dari Jabir bin Samrah).
10.  Menanamkan  etika malu pada tempatnya dan membiasakan  minta izin keluar/masuk rumah, terutama ke kamar orang tuanya, teristimewa lagi saat-saat zairah dan selepas shalat isya’. (Al-qur’an surat An-nur : 56).
11.  Berlaku kontuitas dalam mendidik, membimbing dan membina mereka. Demikian juga dalam penyandangan dana dalam batas kemampuan,sehingga sanh anak mampu berdikari.(H.R Abu Daud bari abu Qalaabah).
12.  Berlaku adil dalam memberi perhatian,wasyiat,biaya dan cinta kasih kepada mereka.

DAFTAR PUSTAKA



[1] Dr. Muhammad Ali al-Hasyimi, Muslim Ideal: Pribadi Islami dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, Yogyakarta, Mitra Pustaka, 2003, 129.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KARUNIA ITU BERNAMA AKAL YANG KREATIF

A.     PENDAHULUAN Pola berfikir manusia bermacam-macam. Ada yang biasa berfikir kreatif dan konstruktif, dan ada ju...